Monday, January 3, 2011

Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS)

Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS)

CATATAN = UNTUK PERSYARATAN/KETENTUAN LAINNYA AKAN DISESUAIKAN DGN KETENTUAN DARI PANITIA PUSAT MABES POLRI.

A. Persyaratan Umum
Setiap calon anggota Polri harus memenuhi persyaratan umum :

1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian

B. Persyaratan Lain
Disamping harus memenuhi persyaratan umum tersebut di atas, setiap calon PPSS harus memenuhi persyaratan :

1. Pria / Wanita, belum pernah menjadi anggota Polri
2. Tinggi badan 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi wanita, dengan berat badan seimbang
3. Umur maksimal pada saat pembukaan pendidikan :
a. Dokter Spesialis : 36 tahun
b. Dokter Umum, Psikolog, Apoteker, S 1 dan D IV : 31 tahun
c. D II / D III : 27 tahun
4. Berijazah D II / D III / D IV / S 1 sesuai kebutuhan dengan IPK minimal :
a. S 1 / D IV : 2,50
b. D II / D III : 2,70
5. Bagi Calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta harus lulus ujian negara ( dengan melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisir / diketahui oleh Kopertis )
6. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan
7. Mendapat persetujuan dari Instansi yang bersangkutan bagi mereka yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
9. Lulus seleksi dengan menggunakan sistem gugur yang meliputi :
a. Pemeriksaan Administrasi
b. Pemeriksaan Parade
c. Pemeriksaan dan pengujian Kemampuan jasmani
d. Pemeriksaan Psikologi
e. Pemeriksaan Kompetensi
f. Pemeriksaan Kesehatan
10. Talent Scouting disesuaikan dengan kebutuhan Polri yang akan ditentukan lebih lanjut



C. Berkas Pendaftaran :
Untuk mendaftar calon harus datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan 1 ( satu ) bendel berkas pendaftaran dokumen asli dan 1 ( satu ) bendel fotocopy dan dimasukkan dalam map, yaitu :

1. Surat Kewarganegaraan ( bagi keturunan WNA )
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
3. KTP dan KK Calon
4. Ijazah / STTB beserta nilai SD, SMP, SMU / MA, D III, D IV, S 1
5. Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan
6. SKCK
7. Raport asli bagi yang masih duduk di kelas III
8. Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar


D. Berkas Administrasi :
Berkas administrasi merupakan kelengkapan yang harus dibawa pada saat pelaksanaan tes Pemeriksaan Administrasi

1. Surat permohonan
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili
4. Ijazah / STTB
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.
7. Keterangan Lolos Butuh.
8. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
9. Daftar Riwayat Hidup.
10. Surat Keterangan Sehat
11. Pas Foto.
12. Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Dimana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian

Keterangan :
Untuk poin 1, 6, 8, 9 dan poin 13 formulir telah disediakan.



1. Surat permohonan :
a. Ditulis dengan tinta di atas kertas bermaterai
b. Menggunakan tulisan tangan pelamar
c. Menggunakan huruf balok tanpa coretan / tanpa dihapus
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili di wilayah Polda setempat pendaftaran, minimal 1 tahun ( bagi Calon pendatang dari Polda lain ), yang dibuktikan dengan :
* Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) legalisir kelurahan dengan menunjukkan KTP asli yang dikeluarkan dari wilayah Polda tempat pendaftaran
* Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) legalisir kelurahan atau Ijazah / STTB dari sekolah di wilayah Polda tempat pendaftaran, dengan lama pendidikan minimal 1 tahun, atau kedua orang tua / salah satu orang tua kandung berasal / asli dari wilayah Polda tempat pendaftaran
4. Ijazah / STTB :
* Ijazah / STTB yang diperiksa adalah SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi / Akademi berikut nilai ijazah.
* Ijazah / STTB tidak dibenarkan adanya perubahan kecuali jika perubahan tersebut dibuat dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
* Ijazah / STTB dari Sekolah Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Depdiknas
* Ijazah / STTB yang digunakan adalah Ijazah / STTB sesuai Sekolah / Perguruan tinggi yang menerbitkan
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian :
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian dikeluarkan dari Polsek setempat, berdasarkan rekomendasi RT, RW dan Kelurahan dimana calon PPSS bertempat tinggal
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut masih berlaku dan digunakan hanya untuk melamar menjadi calon Perwira Polri
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut menyatakan yang bersangkutan tidak sedang / pernah terlibat kasus / penyidikan perkara pidana
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.

Setiap calon PPSS dipersyaratkan belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama pendidikan, maka Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah dibuat oleh yang bersangkutan di atas Materai dan diketahui oleh orang tua / wali dan Kepala Desa / Lurah setempat
7.

Keterangan Lolos Butuh.

Bagi calon PPSS yang telah bekerja harus mempunyai keterangan lolos butuh dari instansi dimana ia bekerja
8.

Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.

Setiap calon PPSS harus membuat Surat Perjanjian Ikatan Dinas pertama pada formulir yang telah tersedia
9.

Daftar Riwayat Hidup.

Setiap calon PPSS membuat Daftar Riwayat Hidup dan diketahui oleh Kepala Desa / Lurah setempat dengan mengisi formulir yang telah disediakan
10.

Pas Foto.

Pas foto hitam putih berukuran 4 X 6 sebanyak 12 lembar, menghadap ke depan, tidak gondrong, tidak memakai kacamata, daun telinga harus kelihatan dan kertas foto mengkilat / bukan dop
11.

Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan ( Puskesmas, RS diluar Polri ) yang ditanda tangani dan distempel oleh Kepala Institusi Kesehatan tersebut, yang menyatakan berbadan sehat dan tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria, 155 untuk wanita.
12.

Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Dimana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian.

Taruna Akpol

Taruna Akademi Kepolisian

CATATAN = UNTUK PERSYARATAN/KETENTUAN LAINNYA AKAN DISESUAIKAN DGN KETENTUAN DARI PANITIA PUSAT MABES POLRI.

A. Persyaratan Umum
Setiap calon anggota Polri harus memenuhi persyaratan umum :

1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
4. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat
5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian

B. Persyaratan Lain
Disamping harus memenuhi persyaratan umum tersebut di atas, setiap calon Taruna Akpol harus memenuhi persyaratan :

1. Berijazah serendah-rendahnya SMU / Madrasah Aliyah jurusan IPA / IPS
2. Persyaratan ijazah :
a. Lulusan SMU jurusan IPA / IPS dan Madrasah Aliyah, nilai rata-rata Ijazah / NEM / HUAN disesuaikan dengan nilai rata-rata terbaik pada masing-masing Propinsi ( Ketentuan nilai akan ditentukan kemudian )
b. Calon yang masih kelas III, menggunakan nilai rata-rata Raport kelas III Semester 1 disesuaikan dengan nilai rata-rata terbaik pada masing-masing Propinsi ( Ketentuan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian )
c. Mahasiswa Semester VII / lulusan D III / D IV / S 1 dan Bintara / Tamtama Polri yang berijazah SMA / SMU / Madrasah Aliyah dengan nilai sesuai ketentuan di atas ( atau disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan )
3. Umur pada saat pembukaan pendidikan minimal 17 tahun, dan maksimal :
a. Lulusan SMU / Madrasah Aliyah : 21 ( dua puluh satu ) tahun
b. Lulusan D III / Mahasiswa Semester VII / Bintara Polri / Tamtama Polri : 23 ( dua puluh tiga ) tahun. ( atau disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan ).
c. Lulusan D IV / S 1 : 25 ( dua puluh lima ) tahun
4. Tinggi badan 163 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi wanita, dengan berat badan seimbang. Dengan catatan : pada daerah tertentu atau karena Talent Scouting yang erat kompetensinya dengan pekerjaan Polri dapat diberikan toleransi ( dengan Keputusan Kapolda )
5. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan
6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
7. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali bagi yang belum berusia 21 tahun
8. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain
9. Telah berdomisili di wilayah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Ijazah / STTB
10. Lulus seleksi dengan menggunakan sistem gugur ( kecuali apabila ditentukan lain berdasarkan kebijakan Pimpinan ) yang meliputi :
a. Pemeriksaan Administrasi
b. Pemeriksaan parade
c. Pemeriksaan dan pengujian Kemampuan jasmani
d. Pemeriksaan Psikologi
e. Pemeriksaan Akademik
f. Pemeriksaan Kesehatan
11. Talent Scouting disesuaikan dengan kebutuhan Polri yang akan ditentukan lebih lanjut


C. Berkas Pendaftaran :
Untuk mendaftar calon harus datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan 1 ( satu ) bendel berkas pendaftaran dokumen asli dan 1 ( satu ) bendel fotocopy dan dimasukkan dalam map, yaitu :
1. Surat Kewarganegaraan ( bagi keturunan WNA )
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
3. KTP dan KK Calon
4. Ijazah / STTB beserta nilai SD, SMP, SMU / MA, D III, D IV, S 1
5. Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan
6. SKCK
7. Raport asli bagi yang masih duduk di kelas III
8. Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi bagi yang masih kuliah semester VII
9. Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar


D. Berkas Administrasi :
Berkas administrasi merupakan berkas asli dan tiga berkas fotocopy yang telah dilegalisir yang dibawa pada saat pelaksanaan tes Pemeriksaan Administrasi.

1. Surat permohonan
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili dari kelurahan
4. Ijazah / STTB
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.
7. Keterangan Lolos Butuh.
8. Surat Ijin Orang Tua / Wali.
9. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
10. Daftar Riwayat Hidup.
11. Pas Foto.
12. Surat Keterangan Sehat
13. Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Di mana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian


Keterangan :
Untuk poin 1, 6, 8, 9, 10, dan poin 13 formulir telah disediakan.

1. Surat permohonan :
a. Ditulis dengan tinta di atas kertas bermaterai
b. Menggunakan tulisan tangan pelamar
c. Menggunakan huruf balok tanpa coretan / tanpa dihapus
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK, dan Surat Keterangan Domisili di wilayah Polda setempat pendaftaran, minimal 1 tahun ( bagi Calon taruna Akpol pendatang dari Polda lain ), yang dibuktikan dengan :
a. Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dilegalisir kelurahan dengan menunjukkan KTP asli yang dikeluarkan dari wilayah Polda tempat pendaftaran
b. Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) dilegalisir kelurahan atau Ijazah / STTB dari sekolah di wilayah Polda tempat pendaftaran, dengan lama pendidikan minimal 1 tahun, atau kedua orang tua / salah satu orang tua kandung berasal / asli dari wilayah Polda tempat pendaftaran.
4. Ijazah / STTB :
a. Ijazah / STTB yang diperiksa adalah SD, SLTP, SLTA, berikut nilai ijazah. Bagi mereka yang masih duduk di kelas III SMU harus melampirkan raport kelas I s/d III semester I serta membawa surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon adalah siswa kelas III yang terdaftar sebagai peserta Ujian Akhir.
b. Ijazah / STTB tidak dibenarkan adanya perubahan kecuali jika perubahan tersebut dibuat dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
c. Ijazah / STTB dari Sekolah Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
d. Ijazah / STTB yang digunakan adalah Ijazah / STTB Propinsi setempat.
e. Bagi lulusan S 1 / D IV / D III, ijazah / STTB yang digunakan adalah ijazah / STTB sesuai Sekolah / Perguruan tinggi yang menerbitkan.
f. Bagi calon Taruna Akpol yang masih kuliah semester VII agar melampirkan Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menerangkan bahwa calon merupakan mahasiswa yang masih aktif kuliah semester VII
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian :
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dikeluarkan dari Polsek setempat, berdasarkan rekomendasi RT, RW dan Kelurahan di mana calon Taruna Akpol bertempat tinggal
b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut masih berlaku dan digunakan hanya untuk melamar menjadi calon Taruna Akpol
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut menyatakan yang bersangkutan tidak sedang / pernah terlibat kasus / penyidikan perkara pidana
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.
Setiap calon Taruna Akpol dipersyaratkan belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama pendidikan, maka Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah dibuat oleh yang bersangkutan di atas materai dan diketahui oleh orang tua / wali dan Kepala Desa / Lurah setempat
7. Keterangan Lolos Butuh.
Bagi calon Taruna Akpol yang telah bekerja harus mempunyai keterangan lolos butuh dari instansi di mana ia bekerja.
8. Surat Ijin Orang Tua / Wali.
Bagi calon Taruna Akpol yang belum berusia 21 tahun harus memperoleh ijin dari orang tua / wali yang diketahui oleh kepala Desa / Lurah setempat.
9. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
Setiap calon Taruna Akpol harus membuat Surat Perjanjian Ikatan Dinas pertama pada formulir yang telah tersedia.
10. Daftar Riwayat Hidup.
Setiap calon Taruna Akpol membuat Daftar Riwayat Hidup dan diketahui oleh Kepala Desa / Lurah setempat dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
11. Pas Foto.
Pas foto hitam putih berukuran 4 X 6 sebanyak 12 lembar, menghadap ke depan, tidak gondrong, tidak memakai kacamata, daun telinga harus kelihatan dan kertas foto mengkilat / bukan dop.
12. Surat Keterangan Sehat
Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan ( Puskesmas, RS di luar Polri ) yang ditandatangani dan distempel oleh Kepala Institusi Kesehatan tersebut, yang menyatakan berbadan sehat dan tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria, 160 untuk wanita.
Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Di mana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian.

bintara polri untuk jawa barat

rigadir Polisi T.A. 2010

1. Diberitahukan bahwa Polda Jabar memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (pria dan wanita) untuk menjadi Calon Brigadir Polisi melalui Seleksi Penerimaan Calon Brigadir Polisi T.A. 2010 dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :



A. Ketentuan penerimaan:

1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Brigadir Polisi.

2. Para calon harus melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan seleksi dengan sungguh-sungguh dan bersih (hindari masalah suap dan sponsor, yang justru akan merugikan calon).

3. Dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Brigadir Polisi, tidak dipungut biaya apapun juga.

4. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan telah lulus pendidikan pembentukan Brigadir Polisi wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

5. Setelah diangkat sebagai anggota Polri, wajib melaksanakan pelatihan magang dan pembulatan di satuan kewilayahan Polri.



B. Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita).

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres / Ta setempat).

6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.



C. Persyaratan pendidikan:

1. Berijazah serendah-rendahnya SMU atau sederajat (tidak termasuk SMK Busana / Boga / Kecantikan / Perhotelan / Guru TK / SMK yang tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok Polri atau SMK yang dikelola oleh departemen).

2. SMU / Madrasah Aliyah menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria ”lulus”.

3. SLTA lainnya yang sederajat / Paket C / SMK (termasuk lulusan luar negeri) menggunakan transkrip nilai dengan rata-rata ”baik” atau kriteria ”lulus” yang telah diakreditasi oleh instansi Diknas tingkat propinsi.

4. Menyerahkan fotokopi rapor SLTA yang dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

5. Lulusan D-III / D-IV / S-1, sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi oleh BAN-PT.

6. D-III keperawatan hanya untuk Calon Brigadir Polisi kesehatan lapangan pada kesatuan Brimob Polda (Sat Brimobda).

7. SMK pelayaran / SMK perkapalan sebagai Calon Brigadir Polisi Polair.

8. Sarjana hukum atau SMU/sederajat yg mempunyai kemampuan bahasa asing/komputer sebagai Calon Brigadir Polisi Reskrim.

9. Jumlah nilai rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional (HUAN) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol).



D. Persyaratan umur, tinggi dan berat badan:

1. Umur pada saat buka Diktuk Brigadir Polisi T.A. 2010 tanggal 9 Maret 2010 minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dengan umur maksimal sebagai berikut :

a. SMU / Sederajat: 21 (dua puluh satu) tahun.

b. D-III : 24 (dua puluh empat) tahun.

c. D-IV/S-1 : 25 (dua puluh lima) tahun.

2. Tinggi Badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :

a) Pria : 165 (seratus enam puluh lima) Cm.

b) Wanita : 160 (seratus enam puluh) Cm.

3. Berat badan seimbang dengan tinggi badan menurut ketentuan yang berlaku.

4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Bripda.

5. Bersedia menjalani IDP minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polisi.

6. Memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.

7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Telah berdomisili di wilayah hukum Polda Jabar (tempat pendaftaran) minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat (tanggal penerbitan KTP minimal 9 Maret 2009) dan Kartu Keluarga atau Ijazah/STTB/Rapor.

9. Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

a) Pemeriksaan administrasi awal.

b) Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I.

c) Pemeriksaan dan pengujian psikologi.

d) Pengujian akademis yang meliputi pengetahuan umum (UU Kepolisian, Mulok dan MIPA), bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

e) Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Tahap II.

f) Pengujian kemampuan jasmani.

g) Pengujian kompetensi (apabila diperlukan dengan materi bersifat pengetahuan / ketrampilan sesuai kebutuhan wilayah).

h) Pemeriksaan administrasi akhir.

i) Sidang penentuan kelulusan akhir.



E. Persyaratan pendaftaran:

Calon wajib datang sendiri ke tempat pendaftaran (tidak boleh diwakilkan oleh siapapun juga) dengan membawa dokumen / berkas asli beserta 1 (satu) lembar fotokopi yg telah dilegalisir dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Ijazah / STTB SD, SMP, SMU / sederajat (fotokopi dilegalisir Dinas Pendidikan Kodya / Kabupaten setempat atau sekolah).

2. Ijazah D-3/S-1 bagi lulusan D-3/S-1 yang telah terakreditasi BAN-PT (fotokopi dilegalisir dari universitas masing-masing).

3. Transkrip akademik (fotokopi dilegalisir dari universitas masing-masing).

4. Fotokopi surat keputusan atau sertifikat akreditasi BAN-PT yg telah dilegalisir.

5. Buku rapor SD, SMP, SMU sederajat (fotokopi dilegalisir dari kepala sekolah masing-masing).

6. Daftar nilai HUAN (fotokopi dilegalisir dari Diknas Kodya / kabupaten setempat atau sekolah).

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres/Ta setempat (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari Polres yg menerbitkan).

8. Akte kelahiran / surat kenal lahir (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari dinas kependudukan setempat) .

9. Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan di luar Polri seperti Puskesmas, rumah sakit umum, dll. (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir).

10. KTP atas nama pendaftar (yang telah berdomisili di wilayah hukum Polda Jawa Barat minimal 1 (satu) tahun, dengan tanggal penerbitan KTP minimal 9 Maret 2008, lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari Kecamatan setempat).

11. KTP orang tua / wali (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari kecamatan setempat).

12. Kartu keluarga (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari kecamatan setempat).

13. Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 = 20 lembar .

14. Pas foto close up berwarna setengah badan menghadap ke depan ukuran post card / 3R (dengan latar belakang berwarna kuning) = 2 (dua) lembar.

15. Seluruh berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam 2 (dua) lembar map terpisah dengan ketentuan sebagai berikut :

a. 1 (satu) berkas map yang berisi dokumen asli.

b. 1 (satu) berkas map yang berisi dokumen arsip / fotokopi.


F. Tempat dan waktu pendaftaran:
Tempat pendaftaran di Polda Jabar (Sekretariat Panda Polda Jabar) Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung 40613 untuk Pria dan Wanita, dari tanggal 15 s.d. 22 Januari 2010, setiap hari kerja mulai pukul 07.00 s.d. 14.30 WIB. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Daerah Polda Jabar di Subbag Diapers Bag Dalpers Biro Personel Polda Jabar Telp (022) 7811386 / 7800011 / 7800012 dan Fax (022) 7811386 atau Polwil / Tabes atau Polres / Ta yang terdekat atau website www.lodaya.web.id