Monday, January 3, 2011

bintara polri untuk jawa barat

rigadir Polisi T.A. 2010

1. Diberitahukan bahwa Polda Jabar memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (pria dan wanita) untuk menjadi Calon Brigadir Polisi melalui Seleksi Penerimaan Calon Brigadir Polisi T.A. 2010 dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :



A. Ketentuan penerimaan:

1. Para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Brigadir Polisi.

2. Para calon harus melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan seleksi dengan sungguh-sungguh dan bersih (hindari masalah suap dan sponsor, yang justru akan merugikan calon).

3. Dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Brigadir Polisi, tidak dipungut biaya apapun juga.

4. Sebelum diangkat sebagai anggota Polri, calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan telah lulus pendidikan pembentukan Brigadir Polisi wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya.

5. Setelah diangkat sebagai anggota Polri, wajib melaksanakan pelatihan magang dan pembulatan di satuan kewilayahan Polri.



B. Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia (Pria dan Wanita).

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

4. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres / Ta setempat).

6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.



C. Persyaratan pendidikan:

1. Berijazah serendah-rendahnya SMU atau sederajat (tidak termasuk SMK Busana / Boga / Kecantikan / Perhotelan / Guru TK / SMK yang tidak ada kompetensinya dengan tugas pokok Polri atau SMK yang dikelola oleh departemen).

2. SMU / Madrasah Aliyah menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria ”lulus”.

3. SLTA lainnya yang sederajat / Paket C / SMK (termasuk lulusan luar negeri) menggunakan transkrip nilai dengan rata-rata ”baik” atau kriteria ”lulus” yang telah diakreditasi oleh instansi Diknas tingkat propinsi.

4. Menyerahkan fotokopi rapor SLTA yang dilegalisir oleh kepala sekolah yang bersangkutan.

5. Lulusan D-III / D-IV / S-1, sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi oleh BAN-PT.

6. D-III keperawatan hanya untuk Calon Brigadir Polisi kesehatan lapangan pada kesatuan Brimob Polda (Sat Brimobda).

7. SMK pelayaran / SMK perkapalan sebagai Calon Brigadir Polisi Polair.

8. Sarjana hukum atau SMU/sederajat yg mempunyai kemampuan bahasa asing/komputer sebagai Calon Brigadir Polisi Reskrim.

9. Jumlah nilai rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional (HUAN) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol).



D. Persyaratan umur, tinggi dan berat badan:

1. Umur pada saat buka Diktuk Brigadir Polisi T.A. 2010 tanggal 9 Maret 2010 minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dengan umur maksimal sebagai berikut :

a. SMU / Sederajat: 21 (dua puluh satu) tahun.

b. D-III : 24 (dua puluh empat) tahun.

c. D-IV/S-1 : 25 (dua puluh lima) tahun.

2. Tinggi Badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :

a) Pria : 165 (seratus enam puluh lima) Cm.

b) Wanita : 160 (seratus enam puluh) Cm.

3. Berat badan seimbang dengan tinggi badan menurut ketentuan yang berlaku.

4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus dan dilantik dengan pangkat Bripda.

5. Bersedia menjalani IDP minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Brigadir Polisi.

6. Memperoleh persetujuan dari orang tua atau wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun.

7. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Telah berdomisili di wilayah hukum Polda Jabar (tempat pendaftaran) minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP setempat (tanggal penerbitan KTP minimal 9 Maret 2009) dan Kartu Keluarga atau Ijazah/STTB/Rapor.

9. Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

a) Pemeriksaan administrasi awal.

b) Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) tahap I.

c) Pemeriksaan dan pengujian psikologi.

d) Pengujian akademis yang meliputi pengetahuan umum (UU Kepolisian, Mulok dan MIPA), bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.

e) Pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Tahap II.

f) Pengujian kemampuan jasmani.

g) Pengujian kompetensi (apabila diperlukan dengan materi bersifat pengetahuan / ketrampilan sesuai kebutuhan wilayah).

h) Pemeriksaan administrasi akhir.

i) Sidang penentuan kelulusan akhir.



E. Persyaratan pendaftaran:

Calon wajib datang sendiri ke tempat pendaftaran (tidak boleh diwakilkan oleh siapapun juga) dengan membawa dokumen / berkas asli beserta 1 (satu) lembar fotokopi yg telah dilegalisir dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Ijazah / STTB SD, SMP, SMU / sederajat (fotokopi dilegalisir Dinas Pendidikan Kodya / Kabupaten setempat atau sekolah).

2. Ijazah D-3/S-1 bagi lulusan D-3/S-1 yang telah terakreditasi BAN-PT (fotokopi dilegalisir dari universitas masing-masing).

3. Transkrip akademik (fotokopi dilegalisir dari universitas masing-masing).

4. Fotokopi surat keputusan atau sertifikat akreditasi BAN-PT yg telah dilegalisir.

5. Buku rapor SD, SMP, SMU sederajat (fotokopi dilegalisir dari kepala sekolah masing-masing).

6. Daftar nilai HUAN (fotokopi dilegalisir dari Diknas Kodya / kabupaten setempat atau sekolah).

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres/Ta setempat (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari Polres yg menerbitkan).

8. Akte kelahiran / surat kenal lahir (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari dinas kependudukan setempat) .

9. Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan di luar Polri seperti Puskesmas, rumah sakit umum, dll. (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir).

10. KTP atas nama pendaftar (yang telah berdomisili di wilayah hukum Polda Jawa Barat minimal 1 (satu) tahun, dengan tanggal penerbitan KTP minimal 9 Maret 2008, lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari Kecamatan setempat).

11. KTP orang tua / wali (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari kecamatan setempat).

12. Kartu keluarga (lampirkan fotokopi yg telah dilegalisir dari kecamatan setempat).

13. Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 = 20 lembar .

14. Pas foto close up berwarna setengah badan menghadap ke depan ukuran post card / 3R (dengan latar belakang berwarna kuning) = 2 (dua) lembar.

15. Seluruh berkas pendaftaran dimasukkan ke dalam 2 (dua) lembar map terpisah dengan ketentuan sebagai berikut :

a. 1 (satu) berkas map yang berisi dokumen asli.

b. 1 (satu) berkas map yang berisi dokumen arsip / fotokopi.


F. Tempat dan waktu pendaftaran:
Tempat pendaftaran di Polda Jabar (Sekretariat Panda Polda Jabar) Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung 40613 untuk Pria dan Wanita, dari tanggal 15 s.d. 22 Januari 2010, setiap hari kerja mulai pukul 07.00 s.d. 14.30 WIB. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Daerah Polda Jabar di Subbag Diapers Bag Dalpers Biro Personel Polda Jabar Telp (022) 7811386 / 7800011 / 7800012 dan Fax (022) 7811386 atau Polwil / Tabes atau Polres / Ta yang terdekat atau website www.lodaya.web.id

No comments: