Monday, January 3, 2011

Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS)

Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS)

CATATAN = UNTUK PERSYARATAN/KETENTUAN LAINNYA AKAN DISESUAIKAN DGN KETENTUAN DARI PANITIA PUSAT MABES POLRI.

A. Persyaratan Umum
Setiap calon anggota Polri harus memenuhi persyaratan umum :

1. Warga Negara Indonesia
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian

B. Persyaratan Lain
Disamping harus memenuhi persyaratan umum tersebut di atas, setiap calon PPSS harus memenuhi persyaratan :

1. Pria / Wanita, belum pernah menjadi anggota Polri
2. Tinggi badan 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm bagi wanita, dengan berat badan seimbang
3. Umur maksimal pada saat pembukaan pendidikan :
a. Dokter Spesialis : 36 tahun
b. Dokter Umum, Psikolog, Apoteker, S 1 dan D IV : 31 tahun
c. D II / D III : 27 tahun
4. Berijazah D II / D III / D IV / S 1 sesuai kebutuhan dengan IPK minimal :
a. S 1 / D IV : 2,50
b. D II / D III : 2,70
5. Bagi Calon yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta harus lulus ujian negara ( dengan melampirkan tanda lulus / ijazah yang dilegalisir / diketahui oleh Kopertis )
6. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan
7. Mendapat persetujuan dari Instansi yang bersangkutan bagi mereka yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
9. Lulus seleksi dengan menggunakan sistem gugur yang meliputi :
a. Pemeriksaan Administrasi
b. Pemeriksaan Parade
c. Pemeriksaan dan pengujian Kemampuan jasmani
d. Pemeriksaan Psikologi
e. Pemeriksaan Kompetensi
f. Pemeriksaan Kesehatan
10. Talent Scouting disesuaikan dengan kebutuhan Polri yang akan ditentukan lebih lanjut



C. Berkas Pendaftaran :
Untuk mendaftar calon harus datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan 1 ( satu ) bendel berkas pendaftaran dokumen asli dan 1 ( satu ) bendel fotocopy dan dimasukkan dalam map, yaitu :

1. Surat Kewarganegaraan ( bagi keturunan WNA )
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
3. KTP dan KK Calon
4. Ijazah / STTB beserta nilai SD, SMP, SMU / MA, D III, D IV, S 1
5. Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan
6. SKCK
7. Raport asli bagi yang masih duduk di kelas III
8. Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar


D. Berkas Administrasi :
Berkas administrasi merupakan kelengkapan yang harus dibawa pada saat pelaksanaan tes Pemeriksaan Administrasi

1. Surat permohonan
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili
4. Ijazah / STTB
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.
7. Keterangan Lolos Butuh.
8. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
9. Daftar Riwayat Hidup.
10. Surat Keterangan Sehat
11. Pas Foto.
12. Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Dimana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian

Keterangan :
Untuk poin 1, 6, 8, 9 dan poin 13 formulir telah disediakan.



1. Surat permohonan :
a. Ditulis dengan tinta di atas kertas bermaterai
b. Menggunakan tulisan tangan pelamar
c. Menggunakan huruf balok tanpa coretan / tanpa dihapus
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili di wilayah Polda setempat pendaftaran, minimal 1 tahun ( bagi Calon pendatang dari Polda lain ), yang dibuktikan dengan :
* Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) legalisir kelurahan dengan menunjukkan KTP asli yang dikeluarkan dari wilayah Polda tempat pendaftaran
* Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) legalisir kelurahan atau Ijazah / STTB dari sekolah di wilayah Polda tempat pendaftaran, dengan lama pendidikan minimal 1 tahun, atau kedua orang tua / salah satu orang tua kandung berasal / asli dari wilayah Polda tempat pendaftaran
4. Ijazah / STTB :
* Ijazah / STTB yang diperiksa adalah SD, SLTP, SLTA, Perguruan Tinggi / Akademi berikut nilai ijazah.
* Ijazah / STTB tidak dibenarkan adanya perubahan kecuali jika perubahan tersebut dibuat dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
* Ijazah / STTB dari Sekolah Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Depdiknas
* Ijazah / STTB yang digunakan adalah Ijazah / STTB sesuai Sekolah / Perguruan tinggi yang menerbitkan
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian :
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian dikeluarkan dari Polsek setempat, berdasarkan rekomendasi RT, RW dan Kelurahan dimana calon PPSS bertempat tinggal
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut masih berlaku dan digunakan hanya untuk melamar menjadi calon Perwira Polri
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut menyatakan yang bersangkutan tidak sedang / pernah terlibat kasus / penyidikan perkara pidana
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.

Setiap calon PPSS dipersyaratkan belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama pendidikan, maka Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah dibuat oleh yang bersangkutan di atas Materai dan diketahui oleh orang tua / wali dan Kepala Desa / Lurah setempat
7.

Keterangan Lolos Butuh.

Bagi calon PPSS yang telah bekerja harus mempunyai keterangan lolos butuh dari instansi dimana ia bekerja
8.

Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.

Setiap calon PPSS harus membuat Surat Perjanjian Ikatan Dinas pertama pada formulir yang telah tersedia
9.

Daftar Riwayat Hidup.

Setiap calon PPSS membuat Daftar Riwayat Hidup dan diketahui oleh Kepala Desa / Lurah setempat dengan mengisi formulir yang telah disediakan
10.

Pas Foto.

Pas foto hitam putih berukuran 4 X 6 sebanyak 12 lembar, menghadap ke depan, tidak gondrong, tidak memakai kacamata, daun telinga harus kelihatan dan kertas foto mengkilat / bukan dop
11.

Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan ( Puskesmas, RS diluar Polri ) yang ditanda tangani dan distempel oleh Kepala Institusi Kesehatan tersebut, yang menyatakan berbadan sehat dan tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria, 155 untuk wanita.
12.

Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Dimana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian.

2 comments:

Anonymous said...

bro,,,,,, pendaftaran ppss buat tahun 2011 kapan bro,,,, mohon infonya,,,,

Anonymous said...

kirim info kapan buka pendaftaran ppss tahun 2011 ini dunk,,, kirim ke email aku ya,,, amiga_coolx@mail.com